MAKASSAR,POSMA-Dua anak di bawah umur diringkus saat asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso.
Kedua anak di bawah umur itu, berinisial RI, (15) dan NB (16). Tak hanya itu, polisi juga mengamankan Alfarisi (19) . Ketiganya merupakan warga Jalan Dahlia.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, ketiga diringkus personel Resmob Polda Sulsel pada Kamis lalu. “Saat itu polisi melakukan pengembangan dan pencarian pelaku curanmor di Jalan Dahlia,”bebernya Sabtu, 17 Februari.
Baca Juga :
Saat polisi melintas , beber Dicky, ketiganya langsung berlarian. Sehingga dilakukan pengejaran dan akhirnya diringkus.
” Berhasil ditangkap dan mendapatkan barang bukti satu saset sabu-sabu dan pipet sabu-sabu didapat kantong celana dan pelataran masjid,”bebernya.
Komentar