Hamili Janda, Oknum TNI di Bone Resmi Dilaporkan Ke Denpom

Redaktur
Redaktur

Jumat, 11 Mei 2018 23:19

Hamili Janda, Oknum TNI di Bone Resmi Dilaporkan Ke Denpom

Posmakassar – Seorang oknum TNI, NR (34) berpangkat Kopda yang bertugas di Subdenpom Kabupaten Bone dilaporkan ke denpom Makassar atas dugaan Tindakan Pidana Asusila terhadap seorang wanita, pada Jumat, (11/5/)

Wanita pelapor bernisial SM (36), seorang janda beranak 4, ditemani seorang pengacara, Andi Kadir yang datang dari Kabupaten Bone. Mendatangi Denpom XIV Makassar untuk melaporkan perbuatan tidak bermoral itu.

Kedatangan SM bersama pengacaranya itu bermaksud menuntut keadilan dan memberikan sanksi atas perilaku NR yang dianggap telah melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.

Menurut pengakuan SM, atas perbuatan NR ia harus menerima penderitaan menyakitkan dalam hidupnya lantaran ditinggal dalam keadaan hamil 4 bulan.

Penderitaan SM pun semakin berat ketika mengetahui bahwa NR ternyata telah berkeluarga dan menghilang tanpa kabar ketika mengetahui dirinya akan menuntut untuk mempertanggung jawabkan hubungan terlarangnya itu.

Ia pun menceritakan, jika dirinya telah berhubungan lama dan sempat melakukan nikah sirih pada 11 Januari 2014 lalu, lantaran dibohongi NR dengan mengaku seorang duda beranak 2.

Kisah cinta keduanya pun terus berlanjut sampai saat SM mengetahui bahwa ternyata NR memiliki Istri, dan diduga tidak ingin bertanggung jawab dengan cara menghilang tanpa kabar.

“Saya baru tahu kalau saat ini ternyata punya istri dan masih tinggal bersama,” jelas SM dalam keterangan tertulis yang diterima.

Sementara itu, Kuasa hukum SM, Andi Kadir menekankan, upaya hukum yang dilakukan semata-mata mencari keadilan, dimana SM merasa telah mendapatkan tindakan asusila.

“Apapun hasilnya dari pelaporan tersebut kami pastinya menyerahkan full terhadap proses kebijakan ini kepada istansi terkait terhadap klien kami,” ujar Andi Kadir.

Ia pun berharap agar kasus ini bisa segera ditindaki, sesuai dengan jawaban yang didapatkan dari Denpom Makassar yang akan segera menyeselaikannya.

“Kita sudah laporkan ke pihak Pomdam tadi sore sekitar 15.30 Wita dan laporan kita akan ditindak-lanjuti dengan proses penyidikan,” pungkas Andi Kadiri. (m1)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 April 2024 14:48
Konjen Filipina Marry Jennifer Takjub dengan Keindahan & Keramahan Orang Makassar
POSMAKASSAR.COM – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama dengan jajaran pemerintah kota tak pernah gagal membuat tamu-tamu terkesan, baik...
Metro20 April 2024 14:38
PJ Sekda Dukung Rencana Pembangunan Rusun Mahasiswa Poltek Makassar
POSMAKASSAR.COM — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mendukung rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) Mahasiswa Politeknik Makassar Kemen...
Metro20 April 2024 14:22
DP Libatkan Konten Kreator Promosikan Program Pemkot Makassar
POSMAKASSAR.COM – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendorong pelibatan konten kreator menjadi wadah promosi program-program pemerintah kota...
News19 April 2024 22:15
Andi Mappatoto SH.MH Jabat Sebagai Ketua Perjosi Kab. Wajo
POSMAKASSAR.COM — Kepengurusan struktur organisasi Perserikatan Journalis Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Wajo akhirnya terbentuk. Pembentuk...