Selama Januari-April, KPID Sulsel Temukan 714 Pelanggaran
Posmakassar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menemukan sejumlah pelanggaran terkait isi siaran dalam momen Pilkada serentak di Sulsel 2018.
Berdasarkan temuan selama proses pengawasan dari 714 pelanggaran.
Koordinator Pengawasan Isi siaran KPID Sulsel, Herwanita mengatakan pelanggaran yang dilakukan telah diberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada sejumlah lembaga penyiaran tersebut.
“KPID Sulsel menegaskan, akumulasi sanksi yang diterima oleh lembaga penyiaran akan berpengaruh pada rekomendasi izin penyelenggara penyiaran,” katanya, Jumat 11 Mei. (**)
loading...