Posmakassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), DR. Drs.Mukhtar Tahir, M.Pd, dikabarkan masuk dalam daftar pejabat Pemkot Makassar yang bakal dicopot dari jabatannya.
Kabar pencopotan mantan Kabag Humas dan mantan Kadis Kominfo Kota Makassar yang sebelumnya juga masuk kubu KP3S ini, ramai diperbincangkan setelah beredar surat pemberhentian penugasan yang ditandatangani langsung Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (5/6/2018).
Alasan pencopotan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kinerja Pelaksana Tugas sangat tidak efektif, sebab Mukhtar Tahir diketahui menjabat dua tugas sekaligus, hingga dalam efektitas kerjanya butuh tenaga ekstra.
“Selaku Kepala Dinas Sosial yang juga diserahi tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, (Mukhtar Tahir) dinilai sudah tidak efektif lagi,” kata Danny dalam Surat tersebut.
Menurut Danny, keberadaan Mukhtar Tahir dianggap lebih dibutuhkan di Dinas Sosial Kota Makassar.
“Sehubungan dengan semakin meningkatnya permasalahan sosial di Kota Makassar yang memerlukan penanganan dari Dinas Sosial sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait dengan penanganan permasalahan sosial di Kota Makassar,” jelas Danny dalam surat tersebut (*)
Komentar