POSMAKASSAR.COM – Polisi akhirnya mendalami pengendalian peredaran narkoba dari balik Lapas Klas I Gunungsari Makassar, setelah kasus pembakaran rumah di Jalan Tinumbu yang menewaskan satu keluarga dan diotaki seorang narapidana, dilatari persoalan utang pengambilan narkoba.
Diketahui, Ahmad Fahri, salah seorang dari enam korban tewas dalam kebakaran rumah kakeknya, H Sanusi, Senin dini hari, 6 Agustus 2018 lalu, pernah mengambil narkoba jenis sabu-sabu dari salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunungsari Makassar, Akbar Daeng Ampu.
Informasi yang dihimpun Posmakassar.com, AS (inisial) yang diduga memasok narkoba kepada Akbar Daeng Ampu dari luar lapas. Di dalam lapas, Akbar mengendalikan jaringannya yang berada di luar lapas. Pengendalian dilakukan via ponsel. Irwan Lili, salah seorang narapidana menjadi fasilitator antara Akbar Daeng Ampu dengan Ahmad Fahri.
Diketahui, Ahmad Fahri kerap ke lapas menemui Iwan Lili. Itu juga diakui oleh salah seorang rekan mendiang.
“Ahmad Fahri ini memang sudah lama berteman dengan Iwan Lili. Apalagi mereka tergabung dalam geng TA (inisial). Irwan Lili saat ini menjalani hukuman di Lapas dan Ahmad Fahri sering menjenguk Iwan Lili. Terakhir, setahun lalu saya bersama Ahmad Fahri menjenguk Iwan Lili,” jelas salah seorang tetangga mendiang Ahmad Fahri.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengatakan, terkait jaringan peredaran narkoba itu, pihaknya juga akan mendalaminya dengan melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan itu akan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar,”jelasnya.(*)
Komentar