Polda Sulsel Kembali Akan Menyita Aset Abu Tours

Redaktur
Redaktur

Minggu, 19 Agustus 2018 20:12

Polda Sulsel Kembali Akan Menyita Aset Abu Tours

POSMAKASSAR.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik Hamzah Mamba, CEO PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyitaan ini berupa unit bisnis yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang CEO Abu Tours, Hamzah Mamba.

“Unit bisnis yang akan disita berupa, Pesantren Al Ikram berupa tanah bangunan dan sertifikat, Alika printing berupa alat pencetak, Radio Bharata dan Almira Kursus,” ungkap Dicky melalui rilisnya, Minggu (19/8/2018).

Sebelumnya Polda Sulsel telah menyita beberapa unit bisnis Abu Tours lainnya, dan kini penyidik terus mendalami unit bisnis lain dari Abu Tours yang bakal disita. Salah satunya, adalah perusahaan media.

Perusahaan media itu diketahui bernama Al Haram Media. Saat ini, penyidik masih menelusuri proses sita unit bisnis ini. Apalagi, penyidik menduga unit bisnis ini telah dikuasai oleh pihak lain.

“Kita tunggu rilis dari penyidik dulu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Secara rinci lima unit bisnis yang masih diselidiki Polda itu adalah Al Haram Wisata Travel, ada pula Nayla Travel, Qia Film dan Azan Communication. Dua di antara unit bisnis ini dinyatakan telah tutup.

“Yang ini, masih dalam proses (belum disita,red),” kata Dicky.

Menurutnya, proses untuk lima aset ini masih akan diselidiki lebih jauh oleh penyidik. Dia menyebut, sejauh ini Polda Sulsel telah menyita Rp 250 M aset milik Abu Tours.

Dari kelima unit bisnis itu, satu di antaranya adalah pesantren Al Ikram.

Diketahui Pesantren Al Ikram ini terletak di Jalan Jendral Hertasning, Taeng, Pallangga, Kabupaten Gowa. Selain itu, jaringan bisnis Abu Tours lainnya yang akan disita antara lain beberapa cafe dan restoran yang berada dalam naungan Alabaik grup, seperti Restoran Chopper di Jalan Kasuari, Lobby Resto di Jalan Hertasning Baru, Silverhawk dan Kabuki Resto Kota Makassar.

“Khusus Pesantren Al Ikram, operasional pesantrennya tetap berjalan, tetapi yang disita adalah hak kepemilikanya, karena kita takutkan kalau tidak disita nanti dijual lagi,” tàmbah Kombes Pol Dicky Sondani.

Berdasarkan data kepolisian kasus Abu Tours mengorbankan jemaah asal 15 provinsi, yang menurut polisi berjumlah di atas 86 ribu orang. Jemaah disebut telah menyetorkan uang senilai total di atas Rp1 triliun.

Diketahui dalam kasus ini total kerugian uang jamaah sebesar Rp1,4 triliun. Dari jumlah jamaah sebanyak 86.720 orang, yang tersebar di 15 kota di Indonesia. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Maret 2024 05:10
PJ Sekda Sebut Longwis & Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
POSMAKASSAR.COM — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P...
Metro28 Maret 2024 05:04
Pj Ketua DWP Kota Makassar Fadliah Firman Dampingi Menteri PPPA
POSMAKASSAR.COM — Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar, Fadliah Firman, bersama sejumlah pengurusnya, mendampingi Menteri Pember...
Metro28 Maret 2024 05:00
Menteri PPPA Apresiasi Semangat Perempuan Berdaya di Makassar
POSMAKASSAR.COM— Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga dikenal sebagai Bintang Puspayog...
Metro27 Maret 2024 23:41
Dinsos Makassar Akan Berikan 100 Panti Asuhan Beras Jenis Premium
POSMAKASSAR.COM — Dinas Sosial Kota Makassar akan memberikan 100 panti asuhan bantuan berupa beras. Bantuan beras tersebut akan dibagikan dalam ...