POSMAKASSAR.COM – MQ (28), warga Jalan Kemauan, dibekuk polisi, Senin (24/9/2018) sekitar pukul 00.30 wita. Sopir taksi daring ini dibekuk aparat karena menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di jejaring sosial.
Pria ini diringkus personel Resmob Polsek Panakkukang di Jalan AP Pettarani, Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel yang digunakan tersangka mengunggah foto bugil mantan pacarnya itu.
Di hadapan polisi, sopir taksi daring ini pun mengakui perbuatannya yang mengunggah foto bugil tersebut. Ia sakit hati diputuskan oleh korban, setelah ketahuan sudah memiliki istri.
Sehingga melampiaskannya dengan mengunggah foto bugil mantannya itu.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, menjelaskan, tersangka mengunggah foto bugil korban menggunakan ponsel, setelah sebelumnya mengetahui pasword akun media sosial mantannya itu.
“Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),”bebernya.(*)
Komentar