POSMAKASSAR.COM – Setelah gugatan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) ditolak keseluruhan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), praktis pasangan Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi) pun akhirnya diizinkan mengikuti Pilwalkot Makassar pada 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Danny Pomanto (DP) yang dihubungi mengaku bersyukur akan putusan tersebut dan menyebut negara Indonesia bukanlah negara kekuasaan.
“Saya kira negara ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan, sehingga saya sangat bersyukur, apalagi di bulan puasa seperti ini, negara hadir melindungi hak warga negaranya,” kata DP dari Mekah, yang sedang melaksanakan ibadah umroh bersama keluarga, Senin (20/5/2019).
Ikhwal gugatan Appi-Cicu, Danny mengaku heran dengan model tuntutan yang dilayangkan ke MK tersebut. Ia menyebut gugatan itu seakan mencabut hak pribadinya.
“Padahal, hak seperti itu kan dilindungi oleh Undang-undang. Saya heran ada tuntutan seperti itu. Makanya saya tidak gubris, saya tidak apa-apa,” tuturnya.
Dari awal, kata DP, Ia selalu yakin pada proses hukum yang berjalan. “Tidak akan mungkin ada pencabutan hak politik seseorang tanpa menghianati negara,” paparnya.
Meski telah diperbolehkan untuk maju lagi di Pilwakot Makassar, Danny belum secara tegas mengatakan akan ikut berlaga. Ia berdalih akan melihat kondisi ke depan.
“Kita akan melihat lagi kondisi ke depannya bagaimana, paling tidak hak warga negara saya terlindungi. Ini kan jadi hal yang luar biasa. Saya adalah bagian dari 250 juta rakyat Indonesia dan tetap diperhatikan sama negara,” ujarnya. (*)
Komentar