Dua Pelaku Pembunuhan di Papua Dibekuk Timsus Polda Sulsel

Dua Pelaku Pembunuhan di Papua Dibekuk Timsus Polda Sulsel

POSMAKASSAR.COM – Dua pelaku pembunuhan seorang waria di Biak Numfor, Provinsi Papua, dibekuk Timsus Polda Sulsel. Kedua orang pelaku diamankan saat bersembunyi di Maros.

Penangkapan ini dilakukan petugas gabungan dari Timsus Polda Sulsel bersama Polres Maros di Jalan Bulu-bulu, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/6/2019) pukul 02.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Dua pria ini merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang waria di wilayah ruas Jalan Biak, Kabupaten Biak Numfor. Keduanya berhasil kita amankan di Maros. Mereka sempat buron, usai membunuh dan langsung melarikan diri ke Sulsel,” ucap Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius di Posko Timsus di Makassar, Sabtu (29/6/2019).

Menurutnya, pembunuhan terhadap waria itu terjadi pada Rabu (26/6/2019) lalu. Korban mulanya diikuti oleh pelaku, kemudian pelaku mengikat leher korban menggunakan tali jemuran. Korban pun meninggal dunia.

Setelah itu, kedua pelaku menggasak harta milik korban. Mereka membuang jasad korban di semak-semak.

“Kedua tersangka mengakui pembunuhan itu direncanakan. Tersangka awalnya pergi merental mobil untuk melakukan pembunuhan dengan menggunakan tali jemuran dan mengikat leher korban hingga tidak bernyawa dan mengambil barang berharga milik korban. Jasad korban kemudian dibuang oleh kedua tersangka di semak-semak di Biak Utara,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku bernama Zulfikar (28) dan Rusdi (22), polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, satu dompet, satu gelang emas 10 gram, dan satu gelang kalung 10 gram. (*)

Baca Juga