PSBB Tahap II Tidak Tegas, Dewan Kritisi Kebijakan Pemkot Makassar

Redaktur
Redaktur

Selasa, 12 Mei 2020 21:21

PSBB Tahap II Tidak Tegas, Dewan Kritisi Kebijakan Pemkot Makassar

POSMAKASSAR.COM – Sejumlah anggota DPRD Makassar memprediksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kota Makassar akan gagal total.

Selain karena adanya statemen Gubernur Sulsel yang dianggap terlalu mengintervensi kebijakan Pemkot Makassar, Pj Walikota Makassar juga dianggap kurang tegas dalam menerapkan aturan.

“PSBB tahap II menurut saya akan gagal total, sama halnya dangan tahap I, hanya menghabiskan anggaran saja. Karena toko-toko non pangan sudah ramai terbuka kembali, ini semua akibat tidak bersinerginya Pemkot Makassar dengan Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah), antara boleh dan tidak boleh,” ungkap Anggota DPRD Makassar Hj Nurul Hidayat.

Legislator Golkar itu pun menjelaskan, seandainya gubernur tidak mengeluarkan statment yang membiarkan toko tetap buka dengan tetap jaga jarak dan menggunakan masker serta larangan Satpol PP bertindak keras terhadap warga dan pelaku usaha yang melanggar menurutnya PSBB tahap II kemungkinan akan berhasil.

“Ini pasti sedikit berhasil, karena pada saat itu (PSBB jilid I) tidak ada lagi toko yang berani buka kecuali supermarket dan pasar,” jelasnya.

Anggota Komisi B itu membeberkan dengan adanya statement gubernur tersebut, hal ini nampak menjatuhkan aturan yang dibuat Pemkot Makassar bersama aparat keamanan.

“Kita bisa lihat sekarang, PSBB berjalan tapi aktifitas masyarakat hampir dikatakan berjalan normal seperti saat PSBB belum diberlakukan. Sebetulnya Gubernur tidak boleh ikut campur atau mengintervensi dalam hal penerapan aturan PSBB di Kota Makassar, apalagi jika pencabutan izin yang diberlakukan pada pelaku usaha non pangan yang melanggar. Karena sudah ada dalam Perwali yang telah disosialisasikan sebelum PSBB diberlakukan,” bebernya.

Saat ini, kata dia, terkesan kalau toko-toko berani karena punya dekkeng (orang yang memback up) yang bisa mementahkan tindakan yang telah diambil Pemkot Makassar.

“Sekarang saya cuma bisa menghimbau ke masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan keluarga, tetap menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dan gunakan masker utamanya bila bepergian. Kalau bukan kita yang menjaga kesehatan diri siapa lagi. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Jaga kekuatan imun tubuh kita. Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.

Sementara anggota Komisi D DPRD Makasar, Irwan Djafar menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak ambigu dalam menerapkan aturan.

“Apapun alasannya aturan tetap harus ditegakkan dengan cara yang tegas. Itu ambigu namanya. Peraturan itu nda pake perasaan harus tegas dan rasional dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Legislator Nasdem itu dengan tegas mengatakan, semua pelanggar aturan Pemkot Makassar harus ditindak tegas dan tidak pandang bulu.

“Tidak ada aturan itu yang namanya pelan-pelan, aturan itu harus punya makna jangan ambigu,” ungkapnya.

“Kalau kita katakan PSBB, lihat poin-poin perwalinya seperti apa. Aturan itu harus ditegaskan dan ditegakkan,” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman juga mengkritisi tidak adanya wibawa Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan aturan PSBB.

Menurut dia, dalam penegakan aturan itu seyogyanya dibarengi dengan wibawa.

“Jujur saja, kalau kita lihat selama ini Pemkot menegakkan aturan seakan tidak punya wibawa. Coba bayangkan, kemarin Pemkot dikabarkan mengeluarkan izin pada satu toko, kemudian besoknya harus ditutup karena melanggar. Kemudian hari selanjutnya dibuka lagi. Ini kan artinya tidak ada ketegasan dan juga tidak ada wibawa. Jadi pemerintahan macam apa ini ?” ungkap politisi partai Nasdem ini.

Sebenarnya, lanjut Supratman, tidak adanya wibawa Pemkot Makassar sudah terlihat dalam proses pengambilan keputusan saat pelantikan lurah beberapa waktu lalu. Ketika itu, katanya, Asisiten 1 (Sabri) sempat memprotes karena dirinya tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam proses pelantikan, padahal itu bagian dari tugasnya.

“Saat itu kan dia (Sabri) protes dan sempat viral di berbagai media. Ini kan sangat memalukan. Pemkot Makassar seakan sudah tidak ada wibawa,” jelasnya.

Untuk itu, Supratman meminta kepada Pemkot Makassar untuk bisa bersikap tegas dalam penerapan PSBB tahap kedua. Kalaupun ada intervensi Gubernur Sulsel, menurutnya, Pemkot bisa memberikan pertimbangan dan masukan disertai alasan yang prinsipal.

“Jangan hanya menerima, soalnya ini kan menyangkut wibawa Pemkot Makassar juga,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Makassar dinilai dilema dalam Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II.

Pasalnya, dalam penerapan PSBB tahap dua ini, Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, akan mengarahkan sejumlah toko-toko untuk tetap beroperasi.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua itu di Kota Makassar telah berjalan hampir sepekan. Penindakan kepada pelanggar aturan dengan penyemprotan air hingga penyitaan barang tidak lagi dilakukan seperti sebelumnya.

Pemkot Makassar bahkan memberlakukan aturan baru, pelanggar PSBB hanya diberikan teguran atau imbauan persuasif.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan tindakan humanis diambil mengingat banyak warga yang sudah taat aturan. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II hanya mengarahkan masyarakat untuk menjalani hidup sehat dengan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, cuci tangan dan mengenakan masker.

Sedangakan dalam aturan Perwali PSBB nomor 22 Tahun 2020 sendiri sangat jelas diatur bahwa toko-toko non bahan pokok untuk sementara dilarang beroperasi. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Hukum25 April 2024 16:29
Tolak Pembungkaman media, KAJ Sulsel Gelar Aksi Damai Depan PN Makassar
POSMAKASSAR.COM – Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) m...
Metro25 April 2024 08:40
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal SPM Awards 2024
POSMAKASSAR.COM — Pemkot Makassar kembali meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024. SPM Awards diberikan oleh Kementerian ...
Metro25 April 2024 08:35
Musrenbang RPJPD Makassar 2025-2045, PJ Sekda Minta Fokus Infrastruktur & Perbaikan SDM
POSMAKASSAR.COM — Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka ...
Pendidikan24 April 2024 21:19
HUT ke-40, Sekolah Islam Athirah Akan Jadi Tuan Rumah Temu Pendidik Nusantara 2024
POSMAKASSAR.COM — Sekolah Islam Athirah yang berlokasi di Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, akan menjadi tuan rumah Temu Pendidik Nusantara tahu...