Setelah Danny, Kejati Akan Panggil IAS Terkait Kasus PDAM

Redaktur
Redaktur

Sabtu, 16 Mei 2020 02:44

Setelah Danny, Kejati Akan Panggil IAS Terkait Kasus PDAM

POSMAKASSAR.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dikabarkan akan terus melakukan pendalaman atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), senilai Rp31 miliar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar, mengatakan, berdasarkan keterangan mantan Walikota Makassar periode 2014-2019, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, bahwa kebijakan yang berpotensi merugikan negara sebagaimana temuan BPK itu ternyata diindikasi terjadi sejak tahun 2003 lalu.

“Kata Pak Danny Rp31 miliar itu akumulasi dari tahun tahun sebelumnya. Jadi, kata Danny kenapa hanya dirinya saja yang dipanggil, jadi nanti kita panggil juga yang lain,” kata Firdaus, Kamis (14/5/2020) kemarin.

Apakah nantinya akan dilakukan pemanggilan kepada Walikota sebelum Danny untuk diklarifikasi, Firdaus mengatakan pihaknya pasti akan menjadwalkannya.

“Iyalah, Pasti kita akan panggil, tapi dalam waktu dekat Inspektorat dulu yang akan kita panggil,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan pernyataan Danny Pomanto bahwa kasus ini mulai di tahun 2003, maka Walikota Makassar saat itu dijabat oleh Almarhum HB Amiruddin Maula pada periode 1999-2004.

Selanjutnya, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) menjabat Walikota Makassar pada periode pertama 2004-2008, disusul Andi Herry Iskandar menjabat sebagai caretaker pada tahun 2008-2009.

Setelah Pilwalkot, IAS kemudian menjabat periode kedua di tahun 2009-2014.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan panggilan klarifikasi kepada Danny Pomanto terkait adanya temuan BPK mengenai pengelolaan anggaran di PDAM Kota Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Idil kepada wartawan mengatakan, pemanggilan Danny sendiri untuk dimintai keterangannya dan sejauh mana pengetahuannya tentang temuan BPK tersebut.

“Jadi kapasitas Danny kemarin dipanggil sebagai Walikota Makassar periode 2014-2019. Dan, masih sebatas orang yang terklarifikasi,” katanya.

“Jadi tolong digaris bawahi yang bersangkutan bukan saksi, melainkan orang yang terklarifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan, Kejati Sulsel sangat profesional dalam menangani kasus ini untuk menjelaskan perihal perihal mengenai temuan BPK tersebut.

“Padahal saya sepakat dengan BPK. Saya yang tanda tangan ini LHP agar PDAM mengembalikan temuan tersebut,” kata Danny.

Berkaitan dengan bagaimana pengelolaan anggaran di PDAM, Danny tidak mengetahuinya dan berdalih Perusda sudah otonomi.

Untuk itu, bila kemudian ada kerugian negara, seharusnya ditanyakan ke PDAM karena mempunyai aturan sendiri.

“Walaupun sahamnya 100 persen milik Pemkot,” tandasnya.

Terkait dengan adanya dua koperasi yang menangani dana pensiun pegawai PDAM yang menyebabkan keluarnya rekomendasi BPK agar Wali kota Makassar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiun sebesar Rp23.130.154.449 ke kas PDAM Makassar.

Danny Pomanto mengaku tidak mengetahui kebijakan terkait asuransi.

“Di zaman saya itu saya nda urus PDAM. Saya kasih otonom betul-betul, makanya di zaman saya PDAM itu untung, coba lihat hasil auditnya, PDAM untung itu sejak zaman saya,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari hasil audit BPK yang menemukan adanya kelebihan dana pensiun dan bonus pegawai yang dikeluarkan PDAM. BPK kemudian meminta mantan Dirut PDAM untuk mengembalikan dana itu.

Pada Rabu (13/5/2020) lalu, Danny Pomanto telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel. Dalam kasus ini, Kejati Sulsel juga dikabarkan telah memeriksa direksi PDAM Kota Makassar. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Kriminal19 April 2024 04:31
Polres Wajo Gagalkan Peredaran Satu Ball Sabu-sabu
POSMAKASSAR.COM – Satnarkoba Polres Wajo berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu. Pria tersebut bernama Muhtar alias Sinyong B...
Opini18 April 2024 15:35
Lebih dekat dengan Jenderal Dr. H. Burhanuddin Andi, MH
POSMAKASSAR.COM — Jenderal bersahaja ini low profil. Bergaul tak memandang kasta, sekalipun beliau juga turunan bangsawan berdarah ‘biru&#...
Hukum18 April 2024 14:44
Cabut Laporan Mantan Rektor, Yayasan Wakaf UMI : Kami Fokus Kejar Kerugian Rp 11 Milyar
POSMAKASSAR.COM — Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar angkat bicara terkait pencabutan laporan terhadap mantan Rektornya, ...
Metro18 April 2024 14:30
Walikota DP Ajak Konsulat Jenderal Filipina Tampil di Festival F8
POSMAKASSAR.COM — Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengundang Filipina melalui Konsulat Jenderal Filipina Mary Jennifer Domingo Dingal tamp...