POSMAKASSAR.COM – Mengantisipasi berulangnya kasus pengambilan paksa jenazah pasien PDP maupun yang terindikasi positif corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel meminta aparat terkait untuk neningkatkan pengamanan diberbagai Rumah Sakit (RS) rujukan yang menangani pasien corona virus disease (Covid 19).
Seperti diketahui, dalam beberapa hari belakangan ini, ada dua jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dijemput paksa oleh warga dan pihak keluarganya.
“Untuk mengantisipasi itu terulang lagi, maka perlu ada peningkatan pengamanan dari petugas atau aparat terkait, ” Kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Sulsel, dr Ichsan Mustari.
Menurutnya, tindakan warga menjemput paksa jenazah pasien Covid 19 adalah sesuatu yang keliru dan kurangnya pemahaman terhadap penanganan pasien Covid-19.
Ia juga mengakui, situasi di lapangan memang sangat dilematis, karena dari sisi kemanusiaan semua prihatin. Namun, petugas medis juga hanya menjalankan aturan dan tata kelola protokol untuk kepentingan masyarakat luas.
“Jadi, pihak rumah sakit hanya menjalankan aturan sesuai protokol kesehatan dengan tujuan mencegah penyebaran virus, ” kata Ichsan.
Sementara itu, menanggapi maraknya pengambilan paksa jenazah pasien di RS rujukan Covid-19, Polrestabes Makassar menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas, dengan melakukan pengamanan ketat terhadap seluruh RS rujukan pasien Covid-19 di Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan masing-masing 10 personil terdiri dari unsur Sabara dan Binmas di RS rujukan Covid-19 untuk pengamanan dan sebagai langkah antisipasi.
“Ini untuk mengamankan rumah sakit itu sendiri. Jadi nantinya, kita harapkan tidak ada lagi yang mencoba mengambil paksa pasien PDP atau positif Covid-19, karena itu sangat berbahaya,” tegas Kombes Yudhiawan Wibisono di Posko Induk Info Covid-19, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Yudhiawan, apa yang dilakukan warga tersebut, jelas sangat berbahaya karena bisa berakibat fatal untuk kesehatan mereka. Sebab pasien virus corona wajib diperlakukan secara khusus, dengan penerapan protokol kesehatan tertentu.
“Ini akan merugikan masyarakat sendiri. Siapa yang tahu kalau pasien dibawa pulang bisa menular,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada dua kasus jenazah PDP di Kota Makassar yang diambil paksa oleh pihak keluarga melalui bantuan warga.
Dua peristiwa pengambilan jenazah PDP tersebut malah direkam oleh warga dan videonya sempat viral di media sosial.
Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (3/6/2020) di Rumah Sakit Dadi Makassar. Jenazah PDP diambil paksa oleh keluarga saat masih berada di ruang ICU. Saat itu, dikabarkan ada seratusan orang yang datang dengan membawa senjata tajam.
Kemudian kasus serupa kembali terjadi di RS Labuang Baji Makassar, pada Jumat (5/6/2020) kemarin. Ada sekitar 80 orang yang datang mengambil paksa jenazah PDP berusia 49 tahun, yang diketahui beralamat di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. (*)
Komentar