Dapat Dana Hibah Sebesar Rp 55 Milyar, KPU Gowa Gunakan 50 Persen Biayai Honor Petugas Penyelenggara Pemilu

Redaktur
Redaktur

Rabu, 16 September 2020 17:36

Dapat Dana Hibah Sebesar Rp 55 Milyar, KPU Gowa Gunakan 50 Persen Biayai Honor Petugas Penyelenggara Pemilu

POSMAKASSAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan mendapatkan dana hibah untuk anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gowa sebesar Rp 55 Milyar pada bulan Desember 2020 mendatang.

Meskipun diketahui Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa hanya ada 1 pasangan saja yaitu Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan Abd. Rauf Malaganni Krg Kio, tetapi anggaran diperuntukkan untuk penyelenggara Pilkada Gowa.

Ketua KPU Gowa, Muchtar Muis mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp 55 Milyar yang diterima akan digunakan untik membiayai honor panitia pemilihan umum di Gowa yang menyerap 50 persen dari total anggaran.

“Anggaran itu untur honor adhoc atau penyelenggara pemilu lebih dari 50 persen dri anggaran dan tidak berpengaruh terhadap jumlah paslon,” ujarnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (16/09/2020).

Ia menambahkan bahwa selain membiayai honor para penyelenggara (adhoc), pihaknya juga berencana menganggarkan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas lapangan yang turun langsung dalam proses pemilihan.

“Kami anggarankan juga untuk pengadaan APD sebesar sekitar Rp 11 Milyar yang diperuntukkan bagi petugas kurang lebih 12 ribu orang di masing-masing TPS di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Sementara itu menurut pengamat politik dari UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan bahwa anggaran yang didapatkan KPU Gowa yang berasal dari dana hibah sebesar Rp 55 Milyar sesuai dengan kebutuhan meskipun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa hanya 1 orang yang maju.

“Anggaran KPU Gowa didasarkan pada kebutuhan, jadi tidak bergantung pada jumlah paslon, meskipun jumlah itu tergolong besar,” ujarnya.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar juga ini menambahkan bahwa anggaran yang diberikan terlalu besar disebabkan dengan kondisi pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Anggaran itu terlalu besar, kaitan dengan kondisi pandemi. KPU patut diberi support untuk kerja maksimal dengan optimalisasi anggaran dan efektif,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2024 09:37
Danny Pomanto Lepas Rindu Bersama Alumni SMANSA 81
POSMAKASSAR.COM — Alumni SMAN 1 Makassar berkumpul dan melepas rindu di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Jalan Amirullah,...
News18 April 2024 09:19
Pangkostrad Akan Kembalikan Sulsel Sebagai Lumbung Pangan Nasional
POSMAKASSAR.COM — Divisi 3 Kostrad Pakatto Kabupaten Gowa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam program ketahanan pangan....
Hukum17 April 2024 21:16
Tidak Terbukti Gelapkan Dana, Kuasa Hukum : UMI Harus Minta Maaf
POSMAKASSAR.COM — Penasehat Hukum Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof, Dr. Basri Modding,SE.,M.Si dari Kantor Hukum ...
Metro17 April 2024 21:09
Bunda PAUD Kota Makassar Dorong Semangat Peningkatan Kualitas Pendidikan
POSMAKASSAR.COM — Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail turut meramaikan halalbihalal yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Mak...