Sisir Reklamasi Proyek MNP, DPLH Sulsel Bantah Tudingan Walhi Terkait Kerusakan Lingkungan

Redaktur
Redaktur

Senin, 12 Oktober 2020 22:40

Sisir Reklamasi Proyek MNP, DPLH Sulsel Bantah Tudingan Walhi Terkait Kerusakan Lingkungan

POSMAKASSAR.COM – Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel bersama Pakar Lingkungan UMI dan PT Pelindo IV kembali meninjau aktivitas tambang pasir laut. Menyisir dua lokasi, yakni Lokasi Reklamasi MNP dan Quarry Penambangan Pasir Galesong Utara Kabupaten Takalar, Senin (12/10/2020).

Kepala DPLH Sulsel, Andi Hasdullah membantah tudingan Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menganggap aktivitas penambangan di perairan Takalar dan Makassar menimbulkan dampak kerusakan bagi lingkungan pesisir dan kondisi sosial-ekonomi nelayan sekitar lokasi penambangan.

Menurut Andi Hasbullah, hasil evaluasi check fakta pemantauan lapangan tambang pasir Galesong Utara adalah normal dan penuh kaidah ramah lingkungan serta sudah sesuai dengan dokumen amdalnya.

“Sama sekali tidak ada korelasi dengan tuntutan para pendemo dimana Walhi meminta izin tambang itu dicabut oleh Gubernur Sulsel,” ucapnya.

Dengan tegas membantah tudingan aktivis Walhi yang mengatakan penambangan pasir yang dilakukan kapal asal Belanda itu mengurangi pendapatan nelayan khususnya masyarakat pulau Kodingareng.

“Ada isu yang mengatakan dengan adanya tambang pasir itu masyarakat Kodingareng mengalami penurunan penangkapan ikan. Saya jelaskan bahwa pengisapan pasir itu tidak berada di Kodingareng tetapi berada di Takalar, tepatnya di kecamatan Galesong Utara” tegas Hasdullah.

Jarak atau titik penambangan yang dilakukan kapal asal Belanda itu dengan Pulau Kodingareng cukup jauh yakni berkisar 12-13 kilometer.

“Jarak atau titik penambangan yang dilakukan kapal asal Belanda itu dengan pulau Kodingareng cukup jauh, yakni berkisar 12-13 Kilometer Sehingga isu daya tangkap ikan nelayan menurun itu juga tidak bisa dibuktikan karena radius pengisapan pasir ini hanya berdiameter 300 meter saja. Jika dilihat jarak antara lokasi penambangan dengan pulau jaraknya itu kurang lebih 13 km sehingga lokasi tangkap masih luas” urainya.

Mantan Kadis Kominfo Sulsel itu juga menanggapi isu terkait kekeruhan air akibat aktivitas penambangan. Hasil kajian amdal yang dilakukan DPLH, berdasarkan simulasi di lokasi pengerukan sesuai rekomendasi Dinas Perikanan, kekeruhan air hanya berdiameter 300-400 meter saja.

Setelah itu air kembali jernih, karena dia menggunakan pengisapan teknologi tinggi. Teknologi itu tidak menggaruk pasir, dia hanya mengisap dengan teknologi tinggi sehingga daya kekeruhannya itu sangat minimal. “Kemudian isu terjadinya abrasi di pulau Kodingareng itu tidak ada, karena jaraknya sudah jauh keluar berdasarkan Peraturan Zonasi No 2 tahun 2019 tentang Zonasi Wilayah Tambang wajib berada diluar 8 mil dari bibir pantai terluar” jelasnya.

“Tambang ini kan ada dua tahap. Tahap pertama sebelum Peraturan tentang Zonasi itu keluar yang titiknya dekat pantai. Setelah Gubernur membuat Peraturan tentang Zonasi ini menihilkan dampak negatif. Itu juga melalui kajian akademik dan dibahas dalam proses waktu yang panjang baru dapat disahkan. Perusahaan tambang yang ada saat ini yakni PT Banteng Laut dan Nugraha ini sudah sesuai dengan Peraturan Zonasi itu” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 April 2024 15:18
Pemkot Makassar Jadi Pemerintah Kota Pertama di Indonesia Timur Terapkan KKPD
POSMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset...
Metro19 April 2024 15:14
Danny Pomanto Sambut Silaturahmi Wakil Ketua MPR RI
POSMAKASSAR.COM — Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut hangat silaturahmi Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad beserta keluarga di kedia...
Metro19 April 2024 15:11
Danny Pomanto Ikuti Malam Perkenalan Dengan Kajati Sulsel
POSMAKASSAR.COM – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti malam perkenalan dan silaturahmi antara Pj Gubernur Sulsel, Forkopimda Sulsel ...
Kriminal19 April 2024 04:31
Polres Wajo Gagalkan Peredaran Satu Ball Sabu-sabu
POSMAKASSAR.COM – Satnarkoba Polres Wajo berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu. Pria tersebut bernama Muhtar alias Sinyong B...