Ubah Truk Sampah Jadi Mobil Wisata, Inovasi Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

Redaktur
Redaktur

Senin, 08 Maret 2021 19:21

Ubah Truk Sampah Jadi Mobil Wisata, Inovasi Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

POSMAKASSAR.COM – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyebutkan,
modifikasi atau merubah bentuk mobil truk angkat sampah ‘Tangkasaki‘ menjadi mobil wisata menyalahi aturan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam suratnya bernomor AJ.502/7/12/DRJD/2021, yang ditandatangani langsung Dirjen Budi Setiyadi menyatakan bahwa upaya Pemkot Makassar merubah bentuk kendaraan angkut sampat itu telah menyalahi Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 pasal 59 tentang kendaraan.

Surat itu ditujukan kepada Walikota Makassar, perihal tanggapan dan pemberitahuan tentang tindaklanjut surat bernomor 551/2689/XII/2020 terkait pengoperasian bus pariwisata.

Budi dengan tegas menyebut dalam suratnya, jika perubahan bentuk kendaraan angkutan sampah (tangkasaki) menjadi bus wisata Metro Makassar tidak sesuai dengan aturan.

Disamping itu, mobil barang juga disebut dilarang untuk digunakan sebagai angkutan orang, dengan berbagai pengecualian tertentu, termasuk adanya pertimbangan sebelumnya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemda setempat.

“Hal itu dilakukan guna menjamin keselamatan serta kenyamanan penumpang,” tulis Budi di suratnya, per tanggal 15 Februari 2021.

Alasan lain dikemukakan Budi, jika angkutan orang harus menggunakan landasan mobil penumpang sesuai dengan peruntukan pada sertifikat uji tipe atau SUT.

Bus Pariwisata tersebut diketahui belum juga dioperasikan setelah diluncurkan oleh Gubernur Sulsel (nonaktif), Nurdin Abdullah, di Anjungan Pantai Losari, pada 3 Desember 2020 lalu.

Peluncuran itu merupakan ide dari Penjabat (Pj) Walikota Makassar saat itu, Rudy Djamaluddin. Dia menyebut bahwa perubahan truk sampah ‘tangkasaki‘ ke bus pariwisata karena dianggap cara kerjanya lebih konvensional, tidak layak menjadi armada pengangkut sampah, sehingga diubah menjadi bus pariwisata.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Maret 2024 05:10
PJ Sekda Sebut Longwis & Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
POSMAKASSAR.COM — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P...
Metro28 Maret 2024 05:04
Pj Ketua DWP Kota Makassar Fadliah Firman Dampingi Menteri PPPA
POSMAKASSAR.COM — Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar, Fadliah Firman, bersama sejumlah pengurusnya, mendampingi Menteri Pember...
Metro28 Maret 2024 05:00
Menteri PPPA Apresiasi Semangat Perempuan Berdaya di Makassar
POSMAKASSAR.COM— Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga dikenal sebagai Bintang Puspayog...
Metro27 Maret 2024 23:41
Dinsos Makassar Akan Berikan 100 Panti Asuhan Beras Jenis Premium
POSMAKASSAR.COM — Dinas Sosial Kota Makassar akan memberikan 100 panti asuhan bantuan berupa beras. Bantuan beras tersebut akan dibagikan dalam ...