Dianiaya Tetangganya Sendiri, Gadis 14 Tahun Nyaris Buta
POSMAKASSAR.COM – Gadis 14 tahun berinisial MS menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, di Perumahan Royal Spring, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (30/05/2022) sekitar pukul 19.30 Wita di perumahan Royal Spring blok A5 No 8.Bermula saat ayah yang terduga pelaku tak diterima anaknya dipukul oleh anak korban. Ia kemudian mengamuk dan mendobrak pintu rumah korban.
“Pintu rumah saya didobrak, lalu pelaku yang berjumlah tiga orang memukul anak saya yang umur 14 tahun. Akibatnya, anak saya hampir buta karena kornea matanya berdarah,” ujar Ibu korban, Sri Ningrum saat ditemui posmakassar.com dikediaman pribadinya, Kamis (2/06/2022).
Korban MS, kata dia, selain luka serius pada bagian matanya, anaknya juga mengalami luka lebam dan cakaran dibagian wajahnya.
“Hampir buta anakku, ini lagi penglihatannya terganggu, burammi pengliatannya,” tambahnya.
Kasus penganiayaan ini, tambah Sri, telah dilaporkan di Polres Gowa, disertai dengan bukti hasil visum.
“Sudahmi itu saya di polres Gowa. Juga bukti visumnya sudah saya serahkan ke aparat,” tutupnya.
Sementara itu, Plt kasi humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan jika ada laporan masuk terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur.
“Memang benar ada laporannya masuk, kita sementara mendalami kasus ini,” pungkasnya. (*)