POSMAKASSAR.COM – Rumah yang diduga sebagai rumah persembunyian (safe house) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak disewakan langsung ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri. Ternyata, rumah tersebut diduga disewa oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Diketahui, rumah tersebut ikut digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Menurut Ade, rumah yang terletak di kawasan elit tersebut tercatat dimiliki seseorang berinisial E. Namun, sang pemilik menyewakannya kepada Alex Tirta dengan biaya sewa mencapai ratusan juta per tahun.
Hanya saja, hingga saat ini, belum diketahui apa hubungan antara bos Alexis dan Firli. “Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” ungkap Ade.
Rumah yang diduga rumah persembunyian dari Firli tersebut tidak luput dari penggeledahan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementan pada tahun 2021.
Karena itu, penyidik selain menggeledah rumah Firli di Kota Bekasi, juga mendatangi rumah di Jalan Kartenegara.
“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Alex Tirta Bantah Beri Gratifikasi ke Ketua KPK
Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta
menepis memberikan gratifikasi ke
Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Saya menilai pemberitaan seolah bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Tirta tak menampik menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia, rumah tersebut kosong.
“Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai,” ujarnya.
Dia mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
“Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.
Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Disewa Alex Tirta Seharga Rp650 Juta per Tahun
“Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,” tuturnya. (*)
Komentar